PERAN BUNDO KANDUANG DI MINANGKABAU DALAM PENGELOLAAN HUTAN SEBAGAI SUMBER PANGAN

Gambar 1 : Hutan Nagari Jorong Tabek Talang Babungo, Kabupaten Solok

Tampek baladang jo bakabun, tampek maambiak kaparumahan, tampek badiam sagalo nan haluih, tampek sambunyi sagalo binatang, tampek maambiak buah nan ranun, tampek manyimpan air nan janiah, tampek sagalo nego jo bando 

Begitulah kira-kira bunyi falsafah adat Minangkabau tentang  fungsi Hutan bila di artikan maka:

"tempat berladang dan berkebun, membuat rumah, tempat berdiam segala yang halus, tempat bersembunyi segala Binatang, tempat mengambil buah yang telah masak, tempat penyimpan air yang jernih dan tempat segala sumber daya alam"

Sejatinya, Masyarakat Minang telah arif dalam mengelola hutan dan alam bila dilihat dari falsafah di atas, Sedangkan lanjutannya adalah: 
             Nan lereng tanami padi 
Nan tunggang tanami bambu 
Nan gurun jadikan parak 
Nan bancah jadikan sawah 
Nan padek ka parumahan 
Nan munggu jadikan pandam 
Nan gauang ka tabek ikan 
Nan padang tampek gubalo
 Nan lacah kubangan kabau 
Nan rawan ranangan itiak

Falsafah adat tersebut menerangkan bagiamana kearifan lokal masyarakat adat Minangkabau mengelola hutan dan lahan, artinya:
 "Yang lereng tanami padi, yang tunggang tanami bambu , yang gurun jadikan ladang, tanah yang berair jadikan sawah, tanah yang padat jadikan rumah, padang ilalang jadikan tempat gembala hewan, tanah yang lunak jadikan tempat kubangan kerbau, rawa tempat beternak itik"

Kearifan lokal adat di Minangkabau tentang hutan dan pengelolaannya sudah di atur sedemikian rupa dengan memperhatikan kondisi alam sehingga tidak merusak dan sesuai dengan peruntukannya, akhirnya masyarakat di Minangkabau hidup selaras dengan alam. Uniknya kearifan lokal ini adalah sumber pengetahuan tertinggi di Minangkabau sebagai manifestasi dalam mengelola hutan dan  menjadi pedoman hidup tertinggi di Minangkabau.
   Sumber Tingkatan Pengetahuan di Minagkabau



Namun Falsafah adat Minangkabau tentang hutan dan pengelolaannya tergerus oleh kemajuan zaman sekarang ini, bahkan juga mungkin akibat budaya budaya asing yang masuk sehingga masyarakat Minang tidak memandang lagi hutan sebagai tempat tinggal yang mampu memberikan kehidupan tapi malah dimanfaatkan secara eksploitatif dan masif oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat kemudian secara paksa harus menanam dalam skala yang besar untuk memenuhi sirkulasi kapital dengan membuka hutan secara besar-besaran. Pendapatan sering kali tidak sesuai dengan apa yang telah dikerjakan, alam menjadi rusak, kearifan lokal dan ilmu alam yang sebelumnya dipelajari pun hilang seiring berganti dengan pertambangan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit di ranah Minang.

Tambang dan Sawit Ancaman Nyata Hutan Sumatera Barat

Tambang dan Perkebunan kelapa sawit adalah mimpi buruk bagi keberlanjutan hutan di Sumatera Barat. pasalnya pembukaan perkebunan kelapa sawit akan mengorbankan hutan untuk dibabat. Sedangkan kegiatan pertambangan selain merusak kawasan hutan karena barang tambang umumnya terdapat dalam hutan, selain itu kegiatan ini menghancurkan sawah-sawah masyarakat, menghilangkan sumber air jernih dari sungai.
 
Infografis WALHI Sumatera Barat
Dari Data yang dihimpun Oleh WALHI Sumatera Barat Tahun 2019, terdapat sebanyak 90 HGU Perkebunan Kelapa sawit seluas 151.000 Ha, serta 72 Izin usaha pertambangan (antara lain emas, batubara, besi, sirtukil). Pemerintah seharusnya tidak melihat sumber daya alam hutan sebagai objek yang bisa di eksploitasi secara besar-besar sehingga menghilangkan hutan dan menghancurkan kehidupan masyarakat lokal yang bergantung hidupnya dengan hutan. Tidak jarang juga kegiatan merusak ini memanen bencana ekologis di kemudian hari. Pemerintah harusnya berkaca dengan kejadian yang ada agar memperbaiki tata kelola hutan yang lebih baik lagi di Sumatera Barat.

Potensi Hutan Sumatera Barat 
 
Sumatera Barat memiliki hutan yang cukup luas. Data dari Kementerian Kehutanan menyebutkan jumlah hutan di Sumatera Barat seluas 2,3 Juta Hektar. Sekitar 60% dari luas wilayah di Sumatera Barat. artinya bahwa hutan yang cukup luas ini memiliki potensi besar bila dikelola dengan baik. Hutan sebagai tempat tinggal flora dan fauna serta menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi patut dipertahankan. 
Harimau Sumatera tertangkap kamera Trap di Kabupaten Solok Selatan


Selain menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi, hutan di Sumatera Barat juga memiliki potensi sumber bahan pangan yang sangat melimpah. Hutan menyediakan buah-buahan bagi hewan dan manusia di dalamnya. Tumbuhan dan buah buahan dimanfaatkan oleh masyarakat lokal untuk kebutuhan hidup sebagai sumber pangannya sendiri. Selain itu guna menambah kebutuhan ekonomis yang bersumber dari hutan.   

Potensi Sumber Daya Alam Pangan di Sumatera Barat 
Potensi Sumber daya Alam pangan di Sumatera Barat sangat melimpah, sebagai besar semua jenis tumbuh-tumbuhan yang ada di dunia, berada di Hutan hujan tropis Indonesia sehingga sumber pangan nya berlimpah. Diantaranya adalah, sereh wangi, madu, pala, bambu, jernag, kopi, pakis dll.

Kopi Arabika Solok

Buah Pala
Pola-pola pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat adat Minangkabau misalnya menjual dengan secara langsung ke pasar misalnya, kopi, pala, cengkeh, durian dll. selain itu ada yang diolah kembali guna menambah nilai ekonomis. Contohnya bubuk kopi, sirup buah pala, selai buah pala, ketan durian.
     Potensi sumber daya alam yang sangat banyak ini bila dikelola dengan baik, setidaknya dapat memenuhi kebutuhan pangan lokal tanpa bergantung pada daerah lain. Selain itu juga dapat menambah pundi pundi ekonomi masyarakat lokal sehingga falsah adat Minangkabau yang dicita-citakan dapat di jalan sehingga alam dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia dan tetap lestari 

    Praktek Baik Pengelolaa Hutan oleh Perempuan di Nagari Kapujan Koto Barapak, Kab. Pesisisr Selatan Sumatera Barat
Nagari Kapujan adalah salah satu Nagari yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.  Nagari Kapujan merupakan hulu dari Daerah Aliran Sungai Bayang. Artinya Nagari Kapujan adalah Catchment area (tangkapan air) DAS Batang Bayang. Batang Bayang juga merupakan berhulu pada kawasan hutan yang ada pada Nagari di sekitarnya. Secara Administrasi Nagari Kapujan memiliki Hutan Seluas 111 Ha yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di Nagari Kapujan
Landscape Nagari Kapujan
Pada Tahun 2016 WALHI Sumbar dan WRI (Women Research Institute) mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat, khsusunya kelompok perempuan di Nagari Kapujan. Kegiatan ini guna mendorong adanya ekonomi alernatif bagi kelompok perempuan yang ada di Nagari Kapujan tanpa harus merusak hutan.
Pendampingan yang dilakukan salah satunya pengusulan Perhutanan Sosial. Perhutanan sosial adalah pengelolaan hutan lestari yang menitik beratkan pemanfaatan hasil hutan tanpa merusak hutan itu sendiri. Sehingga masyarakat sejahtera tapi hutan tetap lestari.
Saya sendiri yang menjadi koordinator progaram perhutanan sosial memiliki pengalaman yang tidak bisa dilupakan. Di awal pendampingan saya melakukan pendekatan sosial dengan masyarakat Nagari Kapujan. Saya mempelajari arti kehidupan desa dengan langsung menyelami kehidupan masyarakat. Kehidupan yang sangat bergantung terhadap alam itu sendiri memiliki nilai baik bagi sosial dan lingkungan.
Tak hanya tinggal di masyarakat, saya juga ikut berdiskusi tentang perhutanan sosial bersama masyarakat. yang unik dari masyarakat Minang adalah ketika berdiskusi tentang tanah dan ruang hidup adalah ranah sensitif. Trauma masa lalu tentang penetapan kawasan hutan lindung menjadi ingatan yang sulit dilupakan. Bahwa, dahulunya masyarakat sempat dipersoalkan karena menggarap dan mengelola lahan pada kawasan lindung. Tak jarang menghasilkan konflik vertikal antara masyarakat dan Dinas Kehutanan. Namun, pendekatan yang dilakukan secara terus menerus mampu menggerakkan hati masyarakat sehingga mau menerima program ini dengan gembira. Buah dari keberhasilan dari pendampingan tersebut adalah Surat Keputusan dari Kementerian kehutanan dan Lingkungan hidup untuk mengelola hutan lindung secara legal seluas 111 Ha
Sosialisasi Perhutanan Sosial Nagari Kapujan
SK Perhutanan Sosial Nagari Kapujan
Salah satu potensi Hasil Hutan Bukan Kayu yang dimiliki dari Nagari Kapujan adalah buah Pala. Ada cerita yang menarik tentang pala di Nagari Kapujan. Pala di Kapujan merupakan potensi melimpah, setidaknya, masing-masing Kepala keluarga di Nagari Kapujan mempunyai batang pala sendiri di pekarangan rumah maupun di hutan. Pala sendiri awalnya dimanfaatkan untuk di ambil inti buahnya kebutuhan memasak masyarakat. Sisa daging dari pala tersebut dibuang bahkan menjadi limbah bagi masyarakat sekitar. Limbah tersebut bahkan tak jarang dibuang ke Sungai Batang Bayang.
Tapi semenjak pendampingan dari WALHI Sumbar dan WRI (Women Research Institute) mengubah paradigma berpikir masyarakat. Tahapan yang menarik dari pendampingan ini yaitu tahap demi tahap kami melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang berorganisasi, praktek budidaya pala, serta pengolahan pala menjadi bernilai ekonomis dan menjadi sumber pangan.
Pengalaman berorganisasi dimulai dengan membentuk kelompok Bayang Bungo Indah yang berjumlah 60 orang perempuan dari Nagari Kapujan. Kelompok Bayang Bungo Indah mampu membuktikan bahwa perempuan mampu mandiri dan berdaya guna bagi kehidupannya. Semangat kelompok Bayang Bungo Indah sampai menghasilkan produk jadi berupa Sirup Buah pala yang dimanfaatkan dari daging buah pala yang dahulunya dibuang percuma.




Sirup Pala Nagari Kapujan Sumatera Barat

Semangat dari perjuangan kelompok perempuan mengantarkan sirup pala ke puncak kesuksesannya. Setiap sebulan sekali sirup pala dibeli oleh Hotel ternama di Minangkabau yaitu “Bumiminang” sebagai welcome drink tamu hotel. Selain itu, sirup pala selalu berhasil menjadi produk unggulan dari Pesisir Selatan.
Sirup Pala memiliki khasiat yang sangat banyak, selain enak banyak manfaat kesehatan yang bisa diberikan oleh buah pala, salah satu manfaatnya ialah:

1. Meningkatkan kesehatan otak
Buah pala mengandung senyawa myristicin dan macelignan. Senyawa ini dapat mengurangi kerusakan sistem saraf dan fungsi kognitif yang umumnya dimiliki pasien demensia atau penyakit alzheimer

2. Mengatasi masalah pencernaan
Salah satu komponen buah pala mirip dengan mentol, yaitu sama-sama mampu menghilangkan rasa sakit secara alami.

3. Mengatasi masalah pencernaan
Serat yang terdapat pada buah pala dapat merangsang proses pencernaan dengan mendorong gerakan peristaltik pada otot polos usus.

4. menghangatkan badan
kandungan yang ada dalam sirup pala sama dengan jahe, bisa menghangatkan tubuh

masih banyak lagi segudang manfaat dari sirup pala, selain bisa dijadikan minuman sehat, tentunya segala sesuatu yang berasal dari alam akan baik bagi kesehatan tubuh.


Kesimpulan

Sejatinya Minangkabau telah memiliki kearifan lokal dalam menjaga hutan sebagai bahagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan lingkungan. Sejatinya hutan bukan lah sumber daya yang harus di eksploitasi sehingga merusak tanaman ekosistem. Sebaliknya hutan harus dikelola menggunakan prinsip ekologis, Hutan yang ada bukanlah warisan namun hanya titipan agar kelak generasi selanjutnya dapat menikmati Hutan baik sebagai tempat tinggal maupun sumber pangan yang berkelanjutan















Comments

  1. Sirup pala enak banget ya aku sering beli kalau pas pulang ke Bogor

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

PEMBANTAIAN 37 PEJUANG DI LEMBAH ANAI